Tugas
makalah asuhan kebidanan lanjut
EVIDENCE BASED PRACTICE PADA
PELAYANAN KEHAMILAN
Kelompok 1
ANITA RIZKI
Andi Nur Fitriani
Arweni Puspita Sari
Besse Sinar
PROGRAM STUDI DIV BIDAN PENDIDIK
STIKES MEGA REZKY MAKASSAR
T.A 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur
penulis panjatkan kepada Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan bahan ajar Auhan Kebidanan 1 Bab Konsep Dasar
Kehamilan yang merupakan salah satu prasyarat tugas makalah asuhan kebidanan
lanjut.
Dalam mengerjakan tugas ini, kami
banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari
dosen. Oleh karena itu kami inign menyampaikan ucapan terimakasihkepada : Hj.Hasniah,
S.Sit.,MM dan kepada teman-teman yang telah membantu pengerjaan makalah ini hingga
selesai.
Kami
mohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan
didalamnya. Karena kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh
dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya
membangun guna menyempurnakan makalah kami selanjutnya. Kami berharap makalah
ini dapat bermanfaat bagi kami umumnya dan khususnya kepada pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pemahaman
tentang konsep dasar asuhan kehamilan sangat diperlukan oleh bidan sebagai
dasar pengetahuan bidan untuk mengikuti pembelajaran yang selanjutnya. Konsep
dasar asuhan kehamilan ini memeberikan gambaran kepada mahasiswa tentang asuhan
menyeluruh yang akan diterapkan dalam praktik kebidanan terutama asuhan
kehamilan.
Materi
konsep dasar asuhan kehamilan ini digunakan agar mahasiswa mengetahui
dasar-dasar proses kehamilan sampai pada asuhan yang diperlu berikan.
Adapun isi dari bab konsep dasar asuhan kehamilan ini adalah sebagai
berikut : kehamilan, filosofi asuhan kehamilan, prinsip pokok asuhan kehamilan,
sejarah asuhan kehamilan, tujuan asuhan kehamilan, refocusing asuhan kehamilan,
standar asuhan kehamilan, dan Trend an isu terkini dalam ANC Sebelumnya
mahasiswa sudah mendapatkan pengetahuan dari mata kuliah konsep kebidanan yang
sekilas telah membahas materi yang akan di bahas pada materi konsep dasar
asuhan kehamilan ini.
B. Tujuan
Memahami konsep dasar asuhan
kebidanan yang meliputi:
1.
Pengertian
kehamilan
2.
Filosofi
asuhan kehamilan
3.
Prinsip
pokok asuhan kehamilan
4.
Sejarah
asuhan kehamilan
5.
Tujuan
asuhan kehamilaN
6.
Refocusing
asuhan kehamilan
7. Standar asuhan kehamilan
8. Trend dan isu
terkini dalam ANC
BAB II
PEMBAHASAN
A.
EVIDENCE BASED MIDWIFERY (PRACTICE)
EBM didirikan oleh RCM dalam rangka untuk
membantu mengembangkan kuat profesional dan ilmiah dasar untuk pertumbuhan
tubuh bidan berorientasi akademis. RCM Bidan Jurnal telah dipublikasikan dalam
satu bentuk sejak 1887 (Rivers, 1987), dan telah lama berisi bukti yang telah
menyumbang untuk kebidanan pengetahuan dan praktek. Pada awal abad ini,
peningkatan jumlah bidan terlibat dalam penelitian, dan dalam membuka kedua
atas dan mengeksploitasi baru kesempatan untuk kemajuan akademik. Sebuah
kebutuhan yang berkembang diakui untuk platform untuk yang paling ketat
dilakukan dan melaporkan penelitian. Ada juga keinginan untuk ini ditulis oleh
dan untuk bidan. EBM secara resmi diluncurkan sebagai sebuah jurnal mandiri
untuk penelitian murni bukti pada konferensi tahunan di RCM Harrogate, Inggris
pada tahun 2003 (Hemmings et al, 2003). Itu dirancang ‘untuk membantu bidan
dalam mendorong maju yang terikat pengetahuan kebidanan dengan tujuan utama
meningkatkan perawatan untuk ibu dan bayi ‘(Silverton, 2003).
EBM mengakui nilai yang berbeda jenis bukti harus berkontribusi
pada praktek dan profesi kebidanan berorientasi komunitas. Jurnal
kualitatif mencakup aktif serta sebagai penelitian kuantitatif, analisis
filosofis dan konsep serta tinjauan pustaka terstruktur, tinjauan sistematis,
kohort studi, terstruktur, logis dan transparan, sehingga bidan benar dapat
menilai arti dan implikasi untuk praktek, pendidikan dan penelitian lebih
lanjut.
Menurut Sackett et al. Evidence-based
(EB)adalah suatu pendekatan medik yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah
terkini untuk kepentingan pelayanan kesehatan penderita. Dengan demikian, dalam
prakteknya, EB memadukan antara kemampuan dan pengalaman klinik dengan
bukti-bukti ilmiah terkini yang paling dapat dipercaya.
Pengertian lain dari evidence based adalah
proses yang digunakan secara sistematik untuk menemukan, menelaah/me-review,
dan memanfaatkan hasil-hasil studi sebagai dasar dari pengambilan keputusan
klinik.
Jadi secara lebih rincinya lagi, EB merupakan
keterpaduan antara :
1.
bukti-bukti ilmiah, yang berasal dari studi yang terpercaya (best
research evidence)
2.
keahlian klinis (clinical expertise)
3.
nilai-nilai yang ada pada masyarakat (patient values).
Publikasi ilmiah adalah suatu pempublikasian
hasil penelitian atau sebuah hasil pemikiran yang telah ditelaaah dan disetujui
dengan beberapa petimbangan baik dari acountable aspek metodologi maupun
accountable aspek ilmiah yang berupa jurnal, artikel, e-book atau buku yang
diakui. Penggunaan kebijakan dari bukti terbaik yang tersedia sehingga tenaga
kesehatan (Bidan) dan pasien mencapai keputusan yang terbaik, mengambil data
yang diperlukan dan pada akhirnya dapat menilai pasien secara menyeluruh dalam
memberikan pelayanan kehamilan(Gray, 1997). Praktek kebidanan sekarang lebih
didasarkan pada bukti ilmiah hasil penelitian dan pengalaman praktek terbaik
dari para praktisi dari seluruh penjuru dunia. Rutinitas yang tidak terbukti
manfaatnya kini tidak dianjurkan lagi.
B.
BUKTI KLINIS PADA PELAYANAN KEHAMILAN
Fokus lama ANC :
1.
Mengumpulkan data dalam upaya mengidentifikasi ibu yang beresiko
tinggi dan merujuknya untuk mendapatkan asuhan khusus.
2.
Temuan-temuan fisik (TB, BB, ukuran pelvik, edema kaki, posisi
& presentasi janin di bawah usia 36 minggu dsb) yang memperkirakan kategori
resiko ibu.
3.
Pengajaran /pendidikan kesehatan yang ditujukan untuk mencegah
resiko/komplikasi.
Pendekatan resiko mempunyai prediksi yang
buruk karena kita tidak bisa membedakan ibu yang akan mengalami komplikasi dan
yang tidak. Banyak ibu yang digolongkan dalam kelompok resiko tinggi tidak
pernah mengalami komplikasi, sementara mereka telah memakai sumber daya yang
cukup mahal dan jarang didapat. Penelitian menunjukkan bahwa pemberian asuhan
khusus pada ibu yang tergolong dalam kategori resiko tinggi terbukti tidak
dapat mengurangi komplikasi yang terjadi (Enkin, 2000 : 22).
Sementara, bagi Bumil kelompok Resiko Rendah
:
Ø tidak diberi
pengetahuan tentang Resti
Ø tidak
dipersiapkan mengatasi kegawatdaruratan obstetric
Ø Memberikan
keamanan palsu sebab banyak ibu yang tergolong kelompok resiko rendah mengalami
komplikasi tetapi tidak pernah diberitahu bagaimana cara mengetahui dan apa
yang dapat dilakukannya
Ø Pelajaran yang
dapat diambil dari pendekatan resiko :adalah bahwa setiap bumil beresiko
mengalami komplikasi yang sangat tidak bisa diprediksi sehingga setiap bumil
harus mempunyai akses asuhan kehamilan dan persalinan yang berkualitas.
Karenanya, fokus ANC perlu diperbarui (refocused) agar asuhan kehamilan lebih
efektif dan dapat dijangkau oleh setiap wanita hamil.
C.
ISI
REFOCUSING ANC
Penolong yang terampil/terlatih harus selalu tersedia untuk :
1.
Membantu setiap bumil & keluarganya membuat perencanaan
persalinan : petugas kesehatan yang terampil, tempat bersalin, keuangan,
nutrisi yang baik selama hamil, perlengkapan esensial untuk ibu-bayi).
2.
Membantu setiap bumil & keluarganya mempersiapkan diri
menghadapi komplikasi (deteksi dini, menentukan orang yang akan membuat
keputusan, dana kegawatdaruratan, komunikasi, transportasi, donor darah,) pada
setiap kunjungan.
3.
Melakukan skrining/penapisan kondisi-kondisi yang memerlukan
persalinan RS (riwayat SC, IUFD, dsb). Ibu yang sudah tahu kalau ia mempunyai
kondisi yang memerlukan kelahiran di RS akan berada di RS saat persalinan,
sehingga kematian karena penundaan keputusan, keputusan yang kurang tepat, atau
hambatan dalam hal jangkauan akan dapat dicegah.
4.
Mendeteksi & menangani komplikasi (preeklamsia, perdarahan
pervaginam, anemia berat, penyakit menular seksual, tuberkulosis, malaria,
dsb).
5.
Mendeteksi kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 minggu, dan
letak/presentasi abnormal setelah 36 minggu. Ibu yang memerlukan kelahiran
operatif akan sudah mempunyai jangkauan pada penolong yang terampil dan
fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
6.
Memberikan imunisasi Tetanus Toxoid untuk mencegah kematian BBL
karena tetanus.
7.
Memberikan suplementasi zat besi & asam folat. Umumnya anemia
ringan yang terjadi pada bumil adalah anemia defisiensi zat besi & asam
folat.
8.
Untuk populasi tertentu:
Ø Profilaksis
cacing tambang (penanganan presumtif) untuk menurunkan insidens anemia berat.
Ø Pencegahan/
terapi preventif malaria untuk menurunkan resiko terkena malaria di daerah
endemic.
Ø Suplementasi
yodium
Ø Suplementasi
vitamin A
D.
ISSU – ISSU TERKINI DALAM KEHAMILAN
1.
Keterlibatan klien dalam perawatan diri sendiri (self care)
Kesadaran dan tanggung jawab klien terhadap perawatan diri sendiri selama hamil semakin meningkat. Klien tidak lagi hanya menerima dan mematuhi anjuran petugas kesehatan secara pasif.
Kecenderungan saats ini klien lebih aktif dalam mencari informasi, berperan secara aktif dalam perawatan diri dan merubah perilaku untuk mendapatkan outcome kehamilan yang lebih baik. Perubahan yang nyata terjadi terutama di kota-kota besar dimana klinik ANC baik itu milik perorangan, yayasan swasta maupun pemerintah sudah mulai memberikan pelayanan kursus/kelas prapersalinan bagi para calon ibu.
Kemampuan klien dalam merawat diri sendiri dipandang sangat menguntungkan baik bagi klien maupun sistem pelayanan kesehatan karena potensinya yang dapat menekan biaya perawatan.
Dalam hal pilihan pelayanan yang diterima, ibu hamil dapat memilih tenaga profesional yang berkualitas & dapat dipercaya sesuai dengan tingkat pengetahuan dan kondisi sosio-ekonomi mereka.
Kesadaran dan tanggung jawab klien terhadap perawatan diri sendiri selama hamil semakin meningkat. Klien tidak lagi hanya menerima dan mematuhi anjuran petugas kesehatan secara pasif.
Kecenderungan saats ini klien lebih aktif dalam mencari informasi, berperan secara aktif dalam perawatan diri dan merubah perilaku untuk mendapatkan outcome kehamilan yang lebih baik. Perubahan yang nyata terjadi terutama di kota-kota besar dimana klinik ANC baik itu milik perorangan, yayasan swasta maupun pemerintah sudah mulai memberikan pelayanan kursus/kelas prapersalinan bagi para calon ibu.
Kemampuan klien dalam merawat diri sendiri dipandang sangat menguntungkan baik bagi klien maupun sistem pelayanan kesehatan karena potensinya yang dapat menekan biaya perawatan.
Dalam hal pilihan pelayanan yang diterima, ibu hamil dapat memilih tenaga profesional yang berkualitas & dapat dipercaya sesuai dengan tingkat pengetahuan dan kondisi sosio-ekonomi mereka.
2.
ANC pada usia kehamilan lebih dini
Data statistik mengenai kunjungan ANC
trimester pertama menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini sangat baik
sebab memungkinkan profesional kesehatan mendeteksi dini dan segera menangani
masalah-masalah yang timbul sejak awal kehamilan. Kesempatan untuk memberikan
pendidikan kesehatan tentang perubahan perilaku yang diperlukan selama hamil
juga lebih banyak.
3.
Praktek yang berdasarkan bukti (evidence-based practice)
Praktek kebidanan sekarang lebih didasarkan
pada bukti ilmiah hasil penelitian dan pengalaman praktek terbaik dari para
praktisi dari seluruh penjuru dunia. Rutinitas yang tidak terbukti manfaatnya
kini tidak dianjurkan lagi. Sesuai dengan evidence-based practice, pemerintah
telah menetapkan program kebijakan ANC sebagai berikut:
a.
Kunjungan ANC
Dilakukan minimal 4 x selama kehamilan :
·
Trimester I
Sebelum 14 minggu – Mendeteksi masalah yg dapat ditangani sebelum
membahayakan jiwa.
1.
Mencegah masalah, misal : tetanus neonatal, anemia, kebiasaan
tradisional yang berbahaya)
2.
Membangun hubungan saling percaya
3.
Memulai persiapan kelahiran & kesiapan menghadapi komplikasi.
4.
Mendorong perilaku sehat (nutrisi, kebersihan , olahraga,
istirahat, seks, dsb).
·
Trimester II 14 – 28 minggu
1.
Sama dengan trimester I ditambah : kewaspadaan khusus terhadap
hipertensi kehamilan (deteksi gejala preeklamsia, pantau TD, evaluasi edema,
proteinuria)
·
Trimester III 28 – 36 minggu
1.
Sama, ditambah : deteksi kehamilan ganda.
Setelah 36 minggu – Sama, ditambah : deteksi kelainan letak atau kondisi yang memerlukan persalinan di RS.
Setelah 36 minggu – Sama, ditambah : deteksi kelainan letak atau kondisi yang memerlukan persalinan di RS.
b.
Pemberian suplemen mikronutrien :
Tablet mg (= zat besi 60myang mengandung
FeSO4 320 g sebanyak 1 tablet/hari mg) dan asam folat 500 segera setelah rasa
mual hilang. Pemberian selama 90 hari (3 bulan). Ibu harus dinasehati agar
tidak meminumnya bersama teh / kopi agar tidak mengganggu penyerapannya.
c.
Imunisasi TT 0,5 cc
Interval Lama perlindungan % perlindungan
·
TT 1 Pada kunjungan ANC pertama
·
TT 2 4 mgg setelah TT 1 3 tahun 80%
·
TT 3 6 bln setelah TT 2 5 tahun 95%
·
TT 4 1 tahun setelah TT 3 10 tahun 99%
·
TT 5 1 tahun setelah TT 4 25 th/ seumur hidup 99%
HAL-HAL YANG KURANG EFEKTIF DILAKUKAN :
Standar anc menurut arifin (1996) mengenai
standar pelayanan.
Pelayanan ANC minimal 5T meningkat menjadi 7T
dan sekarang 12T.
·
5T
1.
Tinggi badan
2.
Tekanan darah
3.
TFU
4.
TT
5.
Tablet besi
·
7T
1.
Tes PMS
2.
Temu wicara
·
12 T
1.
Test HB
2.
Test protein urine
3.
Perawatan payudara
4.
Tes reduksi urine
5.
Pemeliharaan tingkat kebudayaan.
·
14 T
1.
Terapi yodium kapsul
2.
Terapi anti malaria.
PERHITUNGAN DJJ
Dahulu perhitungan DJJ adalah dengan 15 detik
dikalikan 4. Tapi sekarang perhitungan dilakukan satu menit penuh.
E.
POLA ASUHAN KEHAMILAN
Evidence Based Tentang Tradisi Masa Kehamilan :
1.
Seorang dukun yang ketika ada masyarakat hamil periksa dan ketika
diperiksa diprediksi oleh si dukun letak janinnya sungsang. Kemudian si dukun
melakukan tindakan pemutaran janin dengan manual. Tindakan ini dilakukan karena
diyakini akan merubah posisi janin.
Fakta :Tindakan merubah posisi dengan memutar tidak efektif
dilakukan dan berpotensi besar terjadinya komplikasi yang tidak diinginkan,
karena hal ini erat kaitannya dengan letak plasenta yang tidak diketahui dukun
tersebut. Jika nanti proses pemutarannya salah atau tidak sesuai dengan keadaan
di intra uteri maka akan mengakibatkan perdarahan, rupture plasenta, solutio
plasenta. Sehingga hal ini lebih membahayakan, karena bisa menyebabkan kematian
ibu dan janin.
2.
Ibu hamil dan suaminya dilarang membunuh binatang. Sebab, jika itu
dilakukan, bisa menimbulkan cacat pada janin sesuai dengan perbuatannya itu.
Fakta: Tentu saja tak demikian. Cacat janin disebabkan oleh
kesalahan/kekurangan gizi, penyakit, keturunan atau pengaruh radiasi. Sedangkan
gugurnya janin paling banyak disebabkan karena penyakit, gerakan ekstrem yang
dilakukan oleh ibu (misal benturan) dan karena psikologis (misalnya shock,
stres, pingsan). Tapi, yang perlu diingat, membunuh atau menganiaya binatang
adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan.
3.
Membawa gunting kecil / pisau / benda tajam lainnya di kantung
baju si Ibu agar janin terhindar dari marabahaya.
Fakta: Hal ini justru lebih membahayakan apabila benda tajam itu
melukai si Ibu.
4.
Ibu hamil tidak boleh keluar malam, karena banyak roh jahat yang
akan mengganggu janin.
Fakta: secara psikologis, Ibu hamil mentalnya sensitif dan mudah
takut sehingga pada malam hari tidak dianjurkan bepergian. Secara
medis-biologis, ibu hamil tidak dianjurkan kelaur malam terlalu lama, apalagi
larut malam. Kondisi ibu dan janin bisa terancam karena udara malam kurang
bersahabat disebabkan banyak mengendapkan karbon dioksida (CO2).
5.
Ibu hamil dilarang melilitkan handuk di leher agar anak yang
dikandungnya tak terlilit tali pusat.
Fakta: Ini pun jelas mengada-ada karena tak ada kaitan antara
handuk di leher dengan bayi yang berada di rahim. Secara medis, hiperaktivitas
gerakan bayi, diduga dapat menyebabkan lilitan tali pusat karena ibunya terlalu
aktif.
6.
Ibu hamil tidak boleh benci terhadap seseorang secara berlebihan,
nanti anaknya jadi mirip seperti orang yang dibenci tersebut.
Fakta: Jelas ini bertujuan supaya Ibu yang sedang hamil dapat
menjaga batinnya agar tidak membenci seseorang berlebihan.
7.
Ibu hamil tidak boleh makan pisang yang dempet, nanti anaknya jadi
kembar siam.
Fakta: Secara medis-biologis, lahirnya anak kembar dempet / kembar
siam tidak dipengaruhi oleh makanan pisang dempet yang dimakan oleh ibu hamil.
Jelas ini hanyalah sebuah mitos.
8.
Ngidam adalah perilaku khas perempuan hamil yang menginginkan
sesuatu, makanan atau sifat tertentu terutama di awal kehamilannya. Jika tidak
dituruti maka anaknya akan mudah mengeluarkan air liur.
9.
Dilarang makan nanas, nanas dipercaya dapat menyebabkan janin
dalam kandungan gugur.
Fakta: Secara medis-biologis, Getah nanas muda mengandung senyawa
yang dapat melunakkan daging. Tetapi buah nanas yang sudah tua atau disimpan
lama akan semakin berkurang kadar getahnya. Demikian juga nanas olahan. Yang
pasti nanas mengandung vitamin C (asam askorbat) dengan kadar tinggi sehingga
baik untuk kesehatan.
10.
Jangan makan buah stroberi, karena mengakibatkan bercak-bercak
pada kulit bayi.
Fakta: Tak ada kaitan bercak pada kulit bayi dengan buah stroberi.
Yang perlu diingat, jangan makan stroberi terlalu banyak, karena bisa sakit
perut. Mungkin memang bayi mengalami infeksi saat di dalam rahim atau di jalan
lahir, sehingga timbul bercak-bercak pada kulitnya.
11.
Jangan makan ikan mentah agar bayinya tak bau amis.
Fakta: Bayi yang baru saja dilahirkan dan belum dibersihkan memang
sedikit berbau amis darah. Tapi ini bukan lantaran ikan yang dikonsumsi ibu
hamil, melainkan karena aroma (bau) cairan ketuban. Yang terbaik, tentu saja
makan ikan matang. Karena kebersihannya jelas terjaga ketimbang ikan mentah.
12.
Jangan minum air es agar bayinya tak besar. Minum es atau minuman
dingin diyakini menyebabkan janin membesar atau membeku sehingga dikhawatirkan
bayi akan sulit keluar.
Fakta: Sebenarnya, yang menyebabkan bayi besar adalah makanan yang
bergizi baik dan faktor keturunan. Minum es tak dilarang, asal tak berlebihan.
Karena jika terlalu banyak, ulu hati akan terasa sesak dan ini tentu membuat
ibu hamil merasa tak nyaman. Lagipula segala sesuatu yang berlebihan akan
selalu berdampak tak baik.
13.
Wanita hamil dianjurkan minum minyak kelapa (satu sendok makan per
hari) menjelang kelahiran. Maksudnya agar proses persalinan berjalan lancar.
Fakta: Ini jelas tidak berkaitan. Semua unsur makanan akan dipecah
dalam usus halus menjadi asam amino, glukosa, asam lemak, dan lain-lain agar
mudah diserap oleh usus.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh
Hartanti Bahar Amd,keb dengan judul Kondisi sosial budaya berpantang makanan
dan implikasinya pada kejadian anemia ibu hamil (Studi kasus pada masyarakat
pesisir Wilayah Kerja Puskesmas Abeli di Kota Kendari) Tahun 2010. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa makanan yang dipantang oleh ibu hamil selama
masa kehamilan terdiri atas golongan hewani, golongan nabati dan gabungan dari
keduanya (golongan nabati dan hewani). Makanan yang dipantang ibu hamil dari
golongan hewani adalah cumi-cumi, gurita, kepiting, daging, kepiting dan udang
yang baru ganti kulit, ikan pari, ikan yang tidak memiliki lidah, ikan yang memiliki
banyak duri (terundungan) dan telur bebek. Kepercayaan berpantang makan ini
didasarkan atas hubungan asosiatif antara bahan makanan tersebut menurut bentuk
atau sifatnya dengan akibat buruk yang akan ditimbulkan bagi ibu dan bayi yang
akan dilahirkan. Ibu hamil berpantang makan cumi-cumi sebab cumi-cumi berjalan
maju mundur diasosiasikan dengan proses melahirkan yang sulit di pintu lahir,
bayi akan menyulitkan persalinan dengan maju mundur pada saat proses kelahiran.
Kepiting dilarang karena dikhawatirkan anak akan nakal dan suka menggigit jika besar. Gurita dilarang sebab bersifat lembek diasosiasikan dengan bayi yang juga akan lemah fisiknya seperti gurita. Kepiting dan udang yang baru ganti kulit dilarang sebab bertekstur lembek tidak bertulang diasosiasikan dengan anak yang juga akan lemah tak bertulang jika lahir, begitu juga dengan ikan pari dipantang karena memiliki tulang lembut dipercayai akan menyebabkan bayi juga bertulang lembut, daging dipantang karena dikhawatirkan ibu akan kesulitan melahirkan jika bayinya terlalu sehat, ikan yang bemiliki banyak duri (terundungan) dilarang karena akan menyebabkan perasaan ibu hamil tidak enak dan menimbulkan rasa panas selama kehamilan, telur bebek dipantang karena akan menyulitkan persalinan. Makanan yang dipantang oleh ibu hamil dari golongan nabati adalah mangga macan, durian, nenas, nangka, sayur rebung, pisang kembar, daun kelor, nangka muda, kelapa muda, pepaya muda, terong dan tebu. Ibu hamil berpantang makan mangga macan, durian, nenas, dan nangka karena dianggap bersifat panas dikaitkan dengan keyakinan dikotomi panas dingin. Ibu hamil dianggap dalam kondisi dingin sehingga tidak boleh makan makanan yang sifatnya panas sebab dapat menyebabkan keguguran kandungan pada umur kehamilan muda. Kelapa muda dipantang pada awal kehamilan karena dapat mengakibatkan keguguran, rebung dilarang karena dikhawatirkan akan menyebabkan anak memiliki banyak bulu/rambut jika lahir, pisang kembar dipantang diasosiasikan anak juga akan kembar jika lahir, daun kelor dilarang karena mengandung getah yang pedis yang akan menyebabkan rasa sakit dalam proses kelahiran dikenal dengan sebutan “getah kelor”, juga karena daun kelor yang berakar diasosiasikan dengan ari-ari bayi yang juga akan berakar. Ibu hamil berpantang mengkonsumsi nangka muda karena nangka muda juga memiliki getah yang akan menyebabkan rasa sakit dalam proses kelahiran. Pepaya muda dipantang karena dapat menyebabkan gatal-gatal pada ibu hamil dan bayi yang ada didalam kandungan. Terong dilarang karena juga dapat mengakibatkan gatal-gatal pada ibu dan bayinya. Tebu dilarang karena akan menyebabkan rasa sakit karena ibu akan mengeluarkan banyak air mendahului proses kelahiran diasosiasikan dengan tebu yang juga mengandung banyak air.
Kepiting dilarang karena dikhawatirkan anak akan nakal dan suka menggigit jika besar. Gurita dilarang sebab bersifat lembek diasosiasikan dengan bayi yang juga akan lemah fisiknya seperti gurita. Kepiting dan udang yang baru ganti kulit dilarang sebab bertekstur lembek tidak bertulang diasosiasikan dengan anak yang juga akan lemah tak bertulang jika lahir, begitu juga dengan ikan pari dipantang karena memiliki tulang lembut dipercayai akan menyebabkan bayi juga bertulang lembut, daging dipantang karena dikhawatirkan ibu akan kesulitan melahirkan jika bayinya terlalu sehat, ikan yang bemiliki banyak duri (terundungan) dilarang karena akan menyebabkan perasaan ibu hamil tidak enak dan menimbulkan rasa panas selama kehamilan, telur bebek dipantang karena akan menyulitkan persalinan. Makanan yang dipantang oleh ibu hamil dari golongan nabati adalah mangga macan, durian, nenas, nangka, sayur rebung, pisang kembar, daun kelor, nangka muda, kelapa muda, pepaya muda, terong dan tebu. Ibu hamil berpantang makan mangga macan, durian, nenas, dan nangka karena dianggap bersifat panas dikaitkan dengan keyakinan dikotomi panas dingin. Ibu hamil dianggap dalam kondisi dingin sehingga tidak boleh makan makanan yang sifatnya panas sebab dapat menyebabkan keguguran kandungan pada umur kehamilan muda. Kelapa muda dipantang pada awal kehamilan karena dapat mengakibatkan keguguran, rebung dilarang karena dikhawatirkan akan menyebabkan anak memiliki banyak bulu/rambut jika lahir, pisang kembar dipantang diasosiasikan anak juga akan kembar jika lahir, daun kelor dilarang karena mengandung getah yang pedis yang akan menyebabkan rasa sakit dalam proses kelahiran dikenal dengan sebutan “getah kelor”, juga karena daun kelor yang berakar diasosiasikan dengan ari-ari bayi yang juga akan berakar. Ibu hamil berpantang mengkonsumsi nangka muda karena nangka muda juga memiliki getah yang akan menyebabkan rasa sakit dalam proses kelahiran. Pepaya muda dipantang karena dapat menyebabkan gatal-gatal pada ibu hamil dan bayi yang ada didalam kandungan. Terong dilarang karena juga dapat mengakibatkan gatal-gatal pada ibu dan bayinya. Tebu dilarang karena akan menyebabkan rasa sakit karena ibu akan mengeluarkan banyak air mendahului proses kelahiran diasosiasikan dengan tebu yang juga mengandung banyak air.
F.
PERAN, FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB BIDAN DALAM ASUHAN KEHAMILAN
1.
Peran bidan dalam asuhan kehamilan :
a.
Peran sebagai pelaksana
1.
Tugas mandiri
2.
Tugas kolaborasi
3.
Tugas merujuk
·
Fungsi bidan sebagai pelaksana mencakup:
b.
Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga,
serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
c.
Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal,
kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
d.
Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
e.
Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko
tinggi.
f.
Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
g.
Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
h.
Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan pcasekolah
i.
Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
j.
Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan
sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan
menopause sesuai dengan wewenangnya.
2.
Peran sebagai pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
a.
Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu,
keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat
setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
b.
Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan
unit kerjanya.
c.
Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
d.
Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang
terkait dengan pelayanan kebidanan
e.
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan
kebidanan.
3.
Peran sebagai pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
a.
Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok
masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta
keluarga berencana.
b.
Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesetan sesuai
dengan bidang tanggung jawab bidan.
c.
Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan
praktik di klinik dan di masyarakat.
d.
Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai
dengan bidang keahliannya.
e.
Peran sebagai peneliti
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
a.
Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang
dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
b.
Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana.
c.
Tanggungjawab bidan dalam asuhan kehamilan yang meliputi :
1.
Memberi pelayanan berdasarkan kebutuhan klien
2.
Menjaga kerahasiaan klien
3.
Memberi asuhan kehamilan berdasarkan wewenang bidan.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dengan adanya Evidence Based maka masyarakat diharapkan dapat
membedakan atau memilah – milah mana mitos – mitos yang menguntungkan dan
merugikan dalam kehamilan serta masyarakat mengetahui alasannya berdasarkan penelitian
yang sudah dilakukan. Kehamilan merupakan proses yang fisiologis dan alamiah.
Masa kehamilan dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin. Lamanya hamil
normal adalah 280 hari (40 minggu atau 9 bulan 7 hari) dihitung dari hari
pertama haid terakhir.
Ø Issu – issu
terkini dalam kehamilan.
Keterlibatan klien dalam perawatan diri sendiri (self care)
Kesadaran dan tanggung jawab klien terhadap perawatan diri sendiri selama hamil semakin meningkat. Klien tidak lagi hanya menerima dan mematuhi anjuran petugas kesehatan secara pasif. ANC pada usia kehamilan lebih dini.
Kesadaran dan tanggung jawab klien terhadap perawatan diri sendiri selama hamil semakin meningkat. Klien tidak lagi hanya menerima dan mematuhi anjuran petugas kesehatan secara pasif. ANC pada usia kehamilan lebih dini.
Data statistik mengenai kunjungan ANC trimester pertama
menunjukkan peningkatan yang signifikan. Praktek yang berdasarkan bukti
(evidence-based practice). Praktek kebidanan sekarang lebih didasarkan pada
bukti ilmiah hasil penelitian dan pengalaman praktek terbaik dari para praktisi
dari seluruh penjuru dunia.
DAFTAR
PUSTAKA
Hani,Ummi. 2010. Asuhan Kebidanan pada Kehamilan Fisiologis. Jakarta: Salemba Medika
Ben-Zion, Taber. 1998. Kegawatdaruratan Obstetrik dan Ginekologi. Jakarta: ECG.
